Kamis, 03 Oktober 2024 - 17:36 WIB
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI KEFAMENANU KELAS II • NO KKN NO PUNGLI • TOLAK GRATIFIKASI • WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) 2020 • MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) • TERIMA KASIH •• WELCOME TO THE OFFICIAL WEBSITE OF KEFAMENANU STATE COURT • DO NOT ACCEPT FEES OTHER THAN OFFICIAL FEES • CORRUPTION-FREE AREA IN 2020 • TOWARDS A CLEAN AND SERVING BUREAUCRATIC AREA • THANK YOU
E-Berpadu
E-Court
SIPP
JDIH
SiSuper
Eraterang
E-Tilang
Direktori Putusan
E-PPID
SIWAS

INFORMASI UNTUK ANDA

Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agunge-Court Mahkamah AgungGugatan SederhanaMediasie-Litigasie-Court Upaya Hukum Banding

Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung merupakan dua lembaga tinggi negara dengan tugas dan fungsi yang berbeda. Dimana Mahkamah Agung membawahi 4 badan peradilan, sedangkan Kejaksaan Agung membawahi Kejaksaan Negeri Daerah. Terdapat sejumlah perbedaan antara lembaga Mahkamah Agung dengan Kejaksaan Agung.

Selengkapnya dapat Anda saksikan video berikut.

Apa itu e-Court?

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

• e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)

• e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)

• e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

• e-Litigation (Persidangan secara online)

Apa itu Gugatan Sederhana?

Adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. membedakan gugatan sederhana dengan gugatan ada umumnya adalah nilai kerugian materiil yang lebih khusus ditentukan pada gugatan sederhana, yakni maksimal Rp 500 juta. Sedangkan pada gugatan pada perkara perdata biasa, nilai kerugian materiil tidak dibatasi besarnya.

Selengkapnya..
Penjelasan Mengenai Mediasi

Secara umum, mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa. Ada 2 jenis mediasi, yaitu di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independen alternatif penyelesaian sengketa yang dikenal sebagai Pusat Mediasi Nasional (PMN).

Selengkapnya..
Penjelasan Mengenai e-Litigasi

Silahkan klik video disamping untuk info lebih lanjut.

Penjelasan Mengenai e-Court Upaya Hukum Banding

Silahkan klik video disamping untuk info lebih lanjut.

Layanan-layanan di Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II

e-CourtProsedur PendaftaranBiaya Pendaftarane-LitigasiEraterangMediasiMeja Informasi
Layanan e-Court di Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II

Silahkan Scan Barcode yang berada disamping, atau Anda dapat klik tombol dibawah ini.

Klik disini
Prosedur Pendaftaran Perkara di Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II

Silahkan Scan Barcode yang berada disamping, atau Anda dapat klik tombol dibawah ini.

Klik disini
Biaya Pendaftaran Perkara di Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II

Silahkan Scan Barcode yang berada disamping, atau Anda dapat klik tombol dibawah ini.

Klik disini
Prosedur e-Litigasi di Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II

Silahkan Scan Barcode yang berada disamping, atau Anda dapat klik tombol dibawah ini.

Klik disini
Prosedur Eraterang di Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II

Silahkan Scan Barcode yang berada disamping, atau Anda dapat klik tombol dibawah ini.

Klik disini
Prosedur Mediasi di Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II

Silahkan Scan Barcode yang berada disamping, atau Anda dapat klik tombol dibawah ini.

Klik disini
Seputar Meja Informasi di Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II

Silahkan Scan Barcode yang berada disamping, atau Anda dapat klik tombol dibawah ini.

Klik disini

Video Informasi di Pengadilan Negeri Kefamenanu

Video ProfileProfile PTSPRuang LaktasiSOP Pelayanan AnakAlur Persidangan Perkara PidanaAlur Persidangan Perkara PerdataHimbauan

Tak kenal maka tak sayang, kami Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II.

Selengkapnya dapat Anda saksikan video berikut.

Profile Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Kefamenanu disertakan dengan penerjemah bahasa isyarat agar mudah teraksesnya informasi layanan di Pengadilan Negeri Kefamenanu, baik untuk masyarakat umum maupun masyarakat penyandang disabilitas.

Selengkapnya dapat Anda saksikan video berikut.

Optimalisasi Ruang Laktasi dan Ruang Tunggu Anak di Pengadilan Negeri Kefamenanu

Selengkapnya dapat Anda saksikan video berikut.

SOP Pelayanan Anak Pada Pengadilan Negeri Kefamenanu

Selengkapnya dapat Anda saksikan video berikut.

Alur Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Kefamenanu

Selengkapnya dapat Anda saksikan video berikut.

Alur Persidangan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Kefamenanu

Selengkapnya dapat Anda saksikan video berikut.

Himbauan di Pengadilan Negeri Kefamenanu

Selengkapnya dapat Anda saksikan video berikut.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas !
Skip to content