PENYERAHAN BUKU PANDUAN E-BERPADU KEPADA APH DI WILAYAH TTU

Kegiatan Pengadilan

Kefamenanu – Humas : Senin, 20 Juni 2022 || Sebagai bentuk peningkatan kolaborasi dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) pada instansi penegak keadilan lainnya di wilayah TTU yaitu Kejaksaan Negeri TTU, Polres TTU, dan Rutan Kefamenanu, YM Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu Bpk I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H. dan YM Bpk Muhammad Nurulloh Jarmoko, S.H., M.H. telah berkunjung ke Kejaksaan Negeri TTU, Polres TTU, dan Rutan Kefamenanu untuk menyerahkan buku panduan penggunaan aplikasi E-Berpadu.

Adapun aplikasi E-Berpadu merupakan singkatan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu, aplikasi tersebut guna untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024. Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pengembangan aplikasi E-Berpadu ini dilakukan sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana.

Penyerahan Buku Panduan penggunaan aplikasi E-Berpadu telah diberikan kepada Ibu Santy Efraim, S.H. (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri TTU), Bpk Moh. Mukhson, S.H., S.IK., M.H. (Kapolres TTU), dan Ibu Ispriwiyati, S.Pd., S.Sos. (Kasubsie Pengelolaan Rutan Kefamenanu).

#MahkamahAgungRI

@humasmahkamahagung

#DitjenBadilum

@ditjenbadilum

#PengadilanTinggiKupang

@pengadilan_tinggi_kupang

#PNKefamenanu

@humas.pnkefamenanu

#BerAKHLAK

#BanggaMelayaniBangsa